FORUM KOMUNIKASI PENILIK PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
( FK - PPLS )
PROPINSI KALIMANTAN BARAT
DISUSUN OLEH :
EDDY RUSIANTO, S.Pd
DINAS PENDIDIK
TAHUN 2004
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Terbentuknya Forum Komunikasi Penilik Pendidikan Luar Sekolah ( FK-PPLS ) dilatar belakangi oleh persamaan persepsi dan semangat untuk berjuang dalam membangun Pendidikan yang berkwalitas bagi masyarakat Propinsi Kalimantan Barat khususnya dan bangsa indonesia pada umumnya melalui Jalur Pendidikan Luar Sekolah .
Wadah perjuangan ini dibentuk bersandar pada dasar-dasar. Adapun dasar – dasar atau Undang – undangnya adalah :
1. Undang Undang Sistem Pendidkan Nasional Nomor 20-+ tahun 2002.
2. Keputusan Menpan Nomor :
15/KEP/M.PAN/3/2002, tanggal, 21 Maret 2002 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan angka Kreditnya .
3. Keputusan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor:
1/U/SKB/2002 dan Nomor 04 tahun 2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
3. Keputusan Mendiknas Nomor :
082 /U/2002, tanggal 27 Mei 2002 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsionl Penilik dan Angka Kreditnya
5. Hasil Pertemuan / Rapat Penilik Pendidikan Luar Sekolah Sekalimantan Barat pada Kegiatan Pertemuan Penilik Diklusepa Se-Kalimantan Barat di UPLKB Prop. Kalbar
B. Visi dan Misi FK-PPLS.
1. Visi.
Terbentuknya Masyarakat Indonesia yang Cerdas ,Trampil ,dan Mandiri berjiwa Pancasila, serta bertagwa terhadap tuhan yang Maha Esa,menjunjung Tinggi Budaya Bangsa , dan Hidup Sejahtra.
2. Misi
- Terbentuknya Penilik yang Profesional dan trampil dalam melaksanakan tugas kepenilikannya.
- Terciptanya pengawasan dan pembinaan program program PLS , sehingga bersih dari kolusi Korupsi dan Nepoteisme (KKN)
- Terciptanya Program Program PLS yang memiliki Kredibilitas tinggi dan dapat diterima dimasyarakat dengan baik (Positif Image Building)
- Terbinanya Program-Program PLS secara berkesinambungan baik yang telah ,sedang dan akan dilaksanakan (follow Up Program)
C. Maksud dan Tujuan
1. Maksud.
Wadah Perjuangan ini dibentuk dengan maksud sebagai tempat menyamakan persepsi, menyatukan aspirasi dan sarana komunikasi bagi seluruh Penilik Pendidikan Luar Sekolah Propinsi Kalimantantan Barat dalam Kaitan Tugas – tugas yang melekat pada Profesi Kepenilikan PLS
2. Tujuan :
a. Terbenntuknya Penilik yang Profesional , Religius dan berjiwa pancasila.
b. Terciptanya Pembinaan Pendidikan Luar sekolah yang Optimal dan efisien.
c. Berkembangnya program - program PLS baik secara kwantitatif maupun Kwalitatif sehingga memiliki nilai yang setara dengan pendidikan formal dalam pandangan Masyarakat.
d. Sebagai sarana Komunikasi antara penilik Pendidikan Luar Sekolah dengan Pemerintah atau para pengambil Kebijakan tentang Pendidikan Luar Sekolah
e. Memberikan Masukan dan gagasan kepada Pemerintah tentang PLS
f. Memberikan Informasi tentang Pelaksanaan Program PLS
Dengan dilatar belakangi point point tersebut diatas kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan Ridhonya telah terbentuk Forum Komunikasi Penilik Pendidikan Luar Sekolah ( FK-PPLS) Propinsi Kalimantan Barat , Dengan Harapan Terwujudnya Program – program Pendidikan Luar Sekolah yang berkembang secara Kwantitas maupun Kwalitas sehingga memiliki derajat yang sama dan sejajar dengan program –program pendidikan Formal , terciptanya mayarakat yang cerdas Trampil dan Mandiri, Terlayaninya Kebutuhan Pendidikan bagi masyarakat pada lapisan terbawah yang secara ekonomi kurang mampu . Sehingga pada akhirnya dapat menuntaskan program wajib belajar 9 th dan meningkatnya taraf kesejahtraan bagi masyarakat dan bangsa indonesia pada umumnya , menuju bangsa Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
STRUKTUR ORGANISASI FK-PPLS
PROPINSI KALIMANTAN BARAT
Koordinator
1. Kota Pontianak : Sy. Isa Hasyim 2. Kab. Pontianak : Amirudin
3. Kab. Sambas : Yulizar, A.ma Pd 4. Kab. Sintang : Alex Hermanto
5. Kab. Sanggau : Aryanto N, A.ma.Pd 6. Kab. Landak : Martinus Paring.
7. Kab. Ketapang : M. Yusran 8. Kab. Kapuas Hulu : Agak Syakhril, A.ma.Pd
PELINDUNG/PENASEHAT :
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Barat.
Ka. Subdin Diklusepora Prop. Kalimantan Barat
Ka. UPLKB Propinsi Kalimantan Barat
Seksi Humas / Publikasi
1. Azamuddin H, A.ma.Pd
2. Yusrin
3. Bonefasius Sira,A.ma.Pd
4. Ya’ Hasbullah, A.ma.Pd
Seksi Organisasi
1 Bar’I, A.ma.Pd
2 Akhmad Tarmizi
3 Aloysius, A.ma Pd
KETUA : EDDY RUSIANTO, S.Pd
WK KETUA I : SIMON SOGE
WK KETUA II : HERMANSYAH
Bendahara
Asep Sopyan
Sekretaris I : Muchlis,A.Md
Sekretaris II :Sirajudin
Gambaran Tugas :
D. Tugas - Tugas Anggota.
1. Ketua :
- Melaksanakan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan/ oprasional yang telah ditetapkan dalam musyawarah anggota ( Rakerda FK-PPLS ).
- Mengambil dan menetapkan /memutuskan serta melaksanakan kebijakan dalam melaksanakan jabatannya sebagai Ketua FK-PPLS.
- Mendelegasikan / membagi tugas kepada jajaran kepengurusan sesuai dengan keahlian dan jabatan masing –masing.
- Gambaran tugas ketua ini dapat ditambah atau dikurangi berdasarkan hasil Rakerda FK-PPLS Se- Kalimantan Barat.
2. Sekretaris I :
- Melaksanakan tugas tugas kesekretariatan FK- PPLS se- Kalimantan Barat yang
Telah ditetapkan / pendelegasian dari Ketua FK-PPLS yang tidak bertentangan dengan Hasil Rakerda FK-PPLS Se- Kaliamantan Barat.
- Bertanggung Jawab atas pekerjaan / Tugas yang telah dilaksanakan kepada ketua.
3. Sekretaris II :
Membantu tugas tugas kesekretariatan dan mengambil alih tugas tugas keskretariatan dari sekretaris I , apabila sekretaris I berhalangan. Atau bersama-sama dengan sekretaris I dalam melaksanakan tugas tugas kesekretariatan dalam berbagi tugas.
4. Bendahara .
Melaksanakan administrasi Keuangan , dan bertanggung jawab terhadap pertanggung jawaban segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh FK- PPLS sehubungan dengan masalah keuangan .
5. Seksi Organisasi.
Melaksanakan tugas- tugas hubungan keorganisasian antara FK-PPLS dengan organisasi –organisasi lain yang dianggap perlu dan melakukan inovasi dan motivasi dalam menumbuh kembangkan Forum Komunikasi Penilik Pendsidikan Luar Sekolah di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
6. Seksi Humas / Publikasi.
`Melakukan Hubungan dan interaksi sosial Kemasyarakatan dan Pemerintah dalam rangka berkerjasama dan sosialisasi Program program baik yang akan ,sedang ,atau yang telah dilaksakan serta sebagai pusat informasi kepada internal FK-PPLS dan Ekternal FK-PPLS.
7. Koordinator.
Sebagai koordinator pada daerahnya masing-masing dalam rangka mengembangkan , mensosialisasikan, memperjuangkan, dan sebagai wadah dalam menyatukan dan menyamakan aspirasi dan persepsi serta menjalankan Visi dan Misi Forum Komunikasi Penilik Pendidikan Luar Sekolah ,olahraga dan Pendidikan anak Dini Usia dan sebagai perpanjangan tangan FK-PPLS se- Kalimantan Barat.
Struktur ini dapat dikembangkan serta disesuaikan dengan keburtuhan dan perkembangan organisasi Forum Komunikasi Penilik Pendidikan Luar Sekolah (FK-PPLS).
E. Keanggotaan FK-PPLS.
Anggota Forum Komunikasi Penilik Pendidikan Luar Sekolah terdiri dari :
Seluruh Penilik Pendidikan Luar Sekolah yang berada di wilayah Daerah Propinsi Kalimantan Barat yang bertugas di setiap Kecamatan pada Kabupaten /Kota.
Seluruh Penilik Olah Raga dan Penilik Pendidikan anak Dini Usia (PADU}
se-Kalimantan Barat.
F. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
…………( Terlampir dalam Akta Notaris)……………………….
G. Hasil Rapat Penilik PLS se-Kalimantan Barat .
………….( Terlampir )…………………………………………….
H. Kesimpulan .
Forum Komunikasi Penilik Pendidikan Luar Sekolah (FK-PPLS) terbentuk berdasarkan tugas tugas Kepenilikan yang diatur dalan UU sisdiknas dan Kepmen.menyatukan persepsi,dalam suatu wadah Perjuangan untuk mewujudkan Misi dan Visi diwujudkan dalam rapat /diskusi penilik Se- Kalimantan Barat di UPLKB Prop. Kalbar . yang menghasilkan kepengurusan Priode 2004/2007 yang diharapkan dapat menjadi power FK-PPLS) dalam mencapai Tujuan.
I. Harapan-Harapan.
- Profil FK-PPLS ini mendapat perhatian dan respon yang positif dari berbagai Pihak.
- FK-PPLS Dapat dijadikan wadah dan sarana komunikasi dan informasi antara seluruh Penilik sebagai Pembina tekhnis dilapangan dengan jajaran perencana program baik ditingkat Pusat ,tingkat Propinsi,dan Tingkat Kabupaten Kota .
- Terlaksananya penerapan tugas Pokok penilik dalam :
a. Merencanakan Program
b. Melaksanakan Program
c. Menilai, Membimbing, dan melaporakan kegiata kepenilikan.(Kepmenpan : No.15/kep/M.Pan/3/2002, tanggal 21 Maret 2002.
Pontianak, 2 September 2004
FK-PPLS Kalbar
Sekretaris I,
Muchlis,A.Md
K e t u a,
Eddy Rusianto, S.Pd
Mengetahui / Menyetujui
Kepala.Dinas Pendidikan
Prop. Kalimantan Barat
Drs. Ngatman
Nip.130 538 133